Seorang mahasiswa Ibn Ghaldoun Islamic School di Rotterdam,
akhirnya diringkus polisi setelah aksinya diketahui dengan membobol 2000
website, seperti yang dikutip dari Softpedia (16/12).
Mahasiswa
berusia 18 tahun ini hingga sekarang belum diketahui namanya. Dia
ditangkap dengan tuduhan masuk pada 2000 website, download ilegal,
merusak file komputer, terlibat pornografi anak, serta mencuri file
dengan total 43 juta yang telah diambilnya.
Uniknya, dia
melakukan itu semata-mata bukan untuk sebuah keuntungan pribadi,
melainkan untuk bersenang-senang dengan kegiatan hack.
Selain
itu, diberitakan pula bahwa pelaku telah terlibat dalam pencurian dan
distribusi tes bahasa Prancis. Dia menggunakan komputer orang lain untuk
mempublikasikan salinan digital online. File-file dibuat untuk
ditampilkan ke publik sehari sebelum 17 ribu peserta melakukan tes.
Akhirnya,
panitia penyelenggara tes tersebut terpaksa harus menunda ujian hingga
kasus tersebut tuntas dan meyakini bahwa tidak ada kebocoran lagi.


0 komentar:
Posting Komentar